Saturday, August 5, 2017

Pengertian Surat Resmi

Pengertian Surat Resmi - Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi:

  1. Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
  2. Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
  3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
  4. Penggunaan ragam bahasa resmi
  5. Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
  6. Ada aturan format baku Bagian-bagian surat resmi:

Kepala/kop surat

Kop surat terdiri dari:
  1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
  2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
  3. Logo instansi/lembaga
  • Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
  • Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
  • Hal, berupa garis besar isi surat
  • Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
  • Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
  • Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.

Penutup surat

Penutup surat, berisi:
  1. salam penutup
  2. jabatan
  3. tanda tangan
  4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
  • Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiata

Pengertian Surat Resmi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Tentang Pendidikan

 

Top